Padang (14/11) Fakultas Farmasi UNAND melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara daring melalui Zoom® meeting dengan tema Bijaksana dalam Menyikapi Berbagai Bahan yang Diklaim sebagai Obat COVID-19.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Unit Bidang Ilmu Farmakologi dan Farmasi Klinis Fakultas Farmasi UNAND dengan Ibu apt. Dwisari Dillasamola, M.Farm. selaku Ketua Panitia, bekerja sama dengan BEM Fakultas Farmasi UNAND. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Zoom® meeting pada Sabtu, 14 November 2020 pukul 09.00-12.00 WIB. Sebanyak 169 peserta mengikuti kegiatan ini, yang meliputi dosen, mahasiswa Fakultas Farmasi, guru-guru dan perwakilan siswa dari SMA N 3 Padang, SMA N 7 Padang, dan MA Perguruan Islam Ar-Risalah Padang. Dekan Fakultas Farmasi UNAND, Prof. Dr. apt. Fatma Sri Wahyuni, juga turut hadir dan membuka kegiatan ini secara resmi.
Materi yang disampaikan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama disampaikan oleh Prof. apt. Armenia, MS, PhD dengan judul Mengenal, Memahami, Mewaspadai, dan Menyikapi COVID-19. Pada sesi ini, Prof. Armenia memaparkan penyebab COVID-19 serta proses terjadinya penyakit, gejala COVID-19 yang perlu diwaspadai, cara penularannya, dan pendekatan umum terapi COVID-19. Secara umum, terapi yang spesifik terhadap COVID-19 belum ada, meskipun beberapa obat seperti Remdesivir, Hidroksiklorokuin, dan Azithromycin telah digunakan dalam pengobatan pasien COVID-19.
Terkait beredarnya informasi mengenai terapi alternatif terhadap COVID-19 di WhatsApp dan media sosial, beliau menyebutkan bahwa obat-obat tersebut belum memiliki bukti yang kuat. Di akhir materi, beliau menyampaikan tiga poin sikap yang harus dimiliki masyarakat, yakni 1) memahami penularan, dampak, dan risiko penyakit pernapasan; 2) mencegah infeksi dan penularan penyakit; dan 3) segera berobat bila terdapat gejala menyerupai infeksi COVID-19.
Selanjutnya, sesi kedua disampaikan oleh Prof. Dr. apt. Almahdy A., MS. dengan judul Mengenal Obat Herbal di Masa Pandemi. Pada sesi ini, Prof. Almahdy memaparkan bahwa obat herbal sudah lama dikenal oleh masyarakat, yang di Indonesia disebut dengan istilah jamu. Selanjutnya, dikenal tiga kategori obat tradisional Indonesia yang mencakup jamu, obat herbat terstandar, dan fitofarmaka.
Prof. Almahdy juga menjelaskan lima kriteria penggunaan obat herbal yang harus diperhatikan, yakni ketepatan bahan, ketepatan dosis, ketepatan waktu penggunaan, ketepatan cara penggunaan, dan ketepatan pemilihan obat untuk indikasi tertentu. Aspek keamanan seperti efek samping obat herbal dan keamanan pada ibu hamil juga penting untuk diperhatikan pada penggunaan obat herbal.
Selanjutnya, beliau memaparkan beberapa obat herbal asli Indonesia yang dapat membantu menguatkan imunitas tubuh terhadap COVID-19, antara lain jahe, kunyit, serai dan temulawak. Prinsip obat herbal bukan untuk menyembuhkan COVID-19 secara langsung, tetapi bekerja dengan meningkatkan daya tahan tubuh terhadap virus.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memahami penyakit COVID-19, pencegahan, dan pengobatannya agar dapat menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial dengan lebih bijak. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah silaturahmi antara pihak Fakultas Farmasi UNAND dan pihak sekolah, sekaligus sebagai media pengenalan Fakultas Farmasi UNAND kepada guru dan para siswa.